JJM, JJM KTSP, JJM LINIER
Kalau boleh bergumam, ni..sistem (SIM P2TK) benar-benar canggih..bikin kita
(guru-guru) bingung, bikin cemas, gregetan..wah..pokoknya kayak lagi nonton
pertandingan bola lah..udah cetak gol..eh..ternyata golnya dianulir karena
offside atau ada pelanggaran kali ya?
Oke..akhirnya saya pikir-pikir sendiri, kenapa ada JJM, JJM KTSP, JJM
Linear. Mengenai beban kerja (JJM) ini
sebenarnya sudah diatur dalam Permendiknas No.39 Tahun 2009 bahwa beban kerja
guru adalah minimal 24 jam tatap muka. Inilah yang mungkin mendasari adanya
penghitungan JJM dalam sistem. JJM
adalah jumlah jam mengajar yang diisi dan dilaksanakan oleh guru di sekolah
masing-masing sesuai yang terisi dalam dapodik. JJM KTSP adalah jumlah jam
mengajar berdasarkan struktur kurikulum KTSP (Standar Isi). Sedangkan JJM
Linier? JJM Linier inilah yang menjadi
patokan untuk penghitungan JJM 24 jam.
Oh iya..apakah rekan-rekan yang
bersertifikat pendidik, mata pelajaran yang diampu sudah sesuai (Linier) dengan bidang studi sertifikat
pendidiknya, dan apakah sertifikat pendidik yang dimiliki juga sesuai (linier)
dengan kualifikasi akademiknya (pendidikan terakhir). Dari dua kemungkinan ini,
mungkin yang dimaksud linier adalah jumlah jam mengajar yang sesuai dengan
sertifikat pendidiknya, dan ini menjadi penghitungan dan syarat bagi penerima
SK Tunjangan Profesi. Karena setelah coba cek beberapa PTK, hasilnya pada total
jam mengajar berbeda-beda dan cukup membingungkan, karena saya tidak tahu
dimana letak kekurangannya, padahal dapodik sudah terisi dengan lengkap dan PTK
sudah linier dengan sertifikatnya. JJM Linier ini apa maksudnya?
Ternyata penjelasan mengenai JJM Linier dan JJM KTSP seperti ini...
1. JJM Linier : Jam Mengajar
yang dihitung sesuai dengan Sertifikasi Bidang Studi (misal: Sertifikasi Bidang
Studinya Bhs. Inggris, tetapi mengajar MTK, itu tidak dihitung jam mengajarnya
di P2TK)
2. JJM KTSP : Kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan kurikulum yang berlaku.(misal:
kurikulum yg berlaku utk jam mengajar Bhs. Inggris di KTSP = 4 jam. Tetapi di
Rombel diisi 6 jam, maka di JJM KTSP dihitung sesuai KTSP = 4 jam
Saya berharap dengan tulisan ini, ada yang bisa memberikan solusi bagaimana
dengan data PTK yang belum valid terutama pada jumlah jam mengajar yang tidak
sesuai. Dan saya hanya berharap mudah-mudahan data yang tidak sesuai ini dapat
berubah dengan sendirinya dan dapat dibaca oleh sistem sehingga PTK bisa
bernapas lega, atau jikapun masih bisa diperbaiki pada dapodik, masih diberikan
perpanjangan waktu untuk memperbaiki, karena kalau saya baca pengumuman di web
p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id bahwa masa updating data dapodik sudah berakhir
tanggal 21 Januari 2013 yang lalu. Nah..jadi bagaimana dengan nasib PTK yang
masih bermasalah sampai sekarang..? Direvisi dari : http://rodajaman.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar